Tidak Perlu Surat RT-RW, Kini Mengurus e-KTP dan Akta Kelahiran Cukup Fotokopi Kartu Keluarga



indowin99 - Mempertimbangkan bahwa cakupan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) sampai saat ini baru mencapai 86%, dan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran baru mencapai 61,6%, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah memerintahkan para Gubernur, dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia untuk segera melakukan percepatan layanan perekaman e-KTP serta penerbitan akta kelahiran.

Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor 471/1768/SJ yang dikirimkan Mendagri Tjahjo Kumolo kepada para Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia pada 12 Mei 2016 lalu.

Dalam surat tersebut Mendagri menegaskan, seiring dengan semakin tertatanya database kependudukan di seluruh Indonesia, maka dalam pelayanan perekaman, penerbitan, dan penggantiap e-KTP yang rusak dan tidak merubah elemen data kependudukan, perlu penyederhanaan prosedur. “Cukup dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga tanpa surat pengantar dari RT, RW dan Kelurahan/Kecamatan,” tegas Mendagri.

Mendagri meminta para Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia agar membuka loket khusus untuk pelayanan bagi penduduk yang belum mendapatkan e-KTP pada saat perekaman massal, dan memberikan pelayanan rekam cetak di luar domisili sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016.

Selain itu para Gubernur, Bupati/Walikota perlu melakukan jemput bola dengan pelayanan keliling untuk perekaman di sekolah, kampus, mall, perusahaan-perusahaan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, dan desa/kelurahan.

“Bagi penduduk yang pada tanggal 1 Mei 2016 sudah berusia lebih dari 17 tahun atau sudah menikah dan tidak sedang menetap di luar negeri, wajib melakukan perekaman paling lambat tanggal 30 September 2016,” bunyi salah satu poin dari surat Mendagri itu.

Adapun penarikan e-KTP yang pindah, menurut Mendagri, dilakukan di daerah tujuan setelah diterbitkan e-KTP yang baru.

Mendagri juga meminta para Gubernur, Bupati/Walikota agar secara bertahap semua unit layanan yang berada di wilayahnya menggunakan alat baca e-KTP/card reader, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Akta Kelahiran

Untuk penerbitan akta kelahiran, Mendagri meminta para Gubernur, Bupati/Walikota agar mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016, dan tidak perlu surat pengantar RT, RW dan Kelurahan/Desa.

Mendagri juga meminta para Gubernur, Bupati/Walikota agar memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk bekerjasama dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di daerah, untuk melakukan jemput bola pengurusan akta kelahiran, antara lain melalui sekolah TK, SD, SMP, SMU/SMK dan rumah sakit/Puskesmas, serta rumah persalinan.

“Pemerintah Daerah dilarang memberikan syarat tambahan dalam pelayanan perekaman e-KTP dan penerbitan akta kelahiran, misalnya dengan lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan lain-lain,” tegas Mendagri dalam surat tersebut.

Mendagri juga meminta para Gubernur, Bupati/Walikota agar memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Kerja yang membidangi Administrasi Kependudukan di Provinsi untuk membuat SMS/Whatsapp Gateway dan menyebarluaskan nomor handphone kepada masyarakat luas untuk memudahkan sarana komunikasi dengan pemohon layanan/masyarakat.

Tembusan surat edaran tersebut disampaikan ke sejumlah pihak, di antara Presiden RI, Menko Polhukam, Ketua Komisi II DPR-RI, Ketua Komite I DPD-RI, dan Pimpinan DPRD Provinsi di seluruh Indonesia.

Sumber : http://setkab.go.id

INDOWIN99.COM AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA INDONESIA
+Bonus Deposit, Setiap Hari : Live Poker, Capsa Susun, Qiu-Qiu, Ceme, Blackjack, Ceme Keliling
Jadi Bandar Ceme, Jadi Bandar Blackjack (21), Jadi Bandar Capsa Susun

1 Response to "Tidak Perlu Surat RT-RW, Kini Mengurus e-KTP dan Akta Kelahiran Cukup Fotokopi Kartu Keluarga"

  1. Ayuk Bossku^^ Join Di Situs KARTUVIPQQ

    Situs Judi Online Poker Terbaik Dan Terpercaya,
    Ajak Temen Anda Bermain Bermain Di KARTUVIPQQ,
    Karena Ada bonus Referral Sebesar 20% Buat Yang ajak Temennya Bermain
    Jangan Takut Kemenangan Anda Tidak Di Bayar,
    Berapapun Kemenangan Member Akan Di Bayar Full Tanpa Potongan Sepersen pun

    KEUNTUNGAN BERMAIN DI SITUS KARTUVIPQQ:
    . Semuanya Serba Praktis
    . Hanya Modal Rp.15.000,- Anda Sudah Bisa Bermain
    . Transaksi Deposit Dan Withdraw Praktis, Cepat, mudah Dan Aman
    . Server Yang Sangat Cepat Dan Ringan
    . Cukup Satu Akun Sudah Bisa Bermain Semua Game
    . Bonus Referral Sebesar 20%
    . Bisa Main Kapan saja Dan Dimana Saja Anda Berada
    . Kenyamanan Member Adalah Perioritas Utama
    . Customer Service Yang Sopan Dan Profesional
    . Pelayanan 24 jam
    . Support Bank : BCA, BNI, BRI, MANDIRI,danamon dan seluruh bank.

    PROMO BONUS KARTUVIPQQ:
    . BONUS ROLINGAN 0.5%
    . BONUS REFERRAL 20%

    Untuk info lebih lanjut silahkan hubungi CS kami yang ramah dan siap 24 jam melayani anda :
    LINE : kartuvipqq
    WHATSAPP : +85510791654
    Wechat : kartuvipqq

    BalasHapus