Menghamili ibu guru, siswa SMA dapat ganti rugi Rp 78 M

Laura Whitehurst dihamili murid SMA. ©2016 Merdeka.com/AP

indowin99 - Seorang siswa sekolah menengah atas di Redlands, California, Amerika Serikat, pekan ini mendapat ganti rugi USD 6 juta (setara Rp 78 miliar) karena terbukti menjadi korban pencabulan di bawah umur. Pelajar lelaki ini oleh pengadilan dianggap sebagai korban, kendati menghamili guru perempuan yang menjadi kekasih gelapnya selama lebih dari satu tahun.

Gugatan ini diajukan oleh orang tua pelajar tak disebut namanya itu. Metro.co.uk melaporkan, Kamis (25/8), pihak SMA Redlands sebenarnya tahu murid mereka berpacaran dengan guru bernama Laura Whitehurst (29), namun tidak pernah berusaha menghalangi hubungan tersebut.

"Sekolah gagal melindungi klien kami yang seharusnya menjalani masa muda secara normal," kata Vince Finaldi, selaku pengacara korban.

Hubungan terlarang guru-murid itu membuahkan seorang anak lelaki yang lahir pada 2014 lalu. Ketika itu, si pelajar masih berusia 16 tahun.

Ketika tahu anaknya menjadi ayah seorang bayi, kedua orang tuanya melaporkan sang guru ke polisi. Whitehurst telah menjalani sidang, lantas divonis enam bulan penjara karena secara aktif mengajak anak di bawah umur berhubungan seks.

Selain dengan bocah yang menghamilinya, Whitehurst turut menggoda serta mengajak tidur tiga pelajar lain. Selain itu, Whitehurst dipecat dari pekerjaannya serta wajib mencantumkan status pelaku kekerasan seksual di KTP.

Pengelola SMA Redlands hendak mengajukan banding atas keputusan Pengadilan California. Mereka merasa tidak melakukan kesalahan apapun, mengingat hubungan gelap guru-murid itu terjadi di luar sekolah.

Sumber : merdeka.com 

INDOWIN99.COM AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA INDONESIA
+Bonus Deposit, Setiap Hari : Live Poker, Capsa Susun, Qiu-Qiu, Ceme, Blackjack, Ceme Keliling
Jadi Bandar Ceme, Jadi Bandar Blackjack (21), Jadi Bandar Capsa Susun

0 Response to "Menghamili ibu guru, siswa SMA dapat ganti rugi Rp 78 M"

Posting Komentar